INILAH 5 NEGARA DENGAN PERATURAN INTERNET KETAT – Kembali Lagi pada Update Postingan Kali ini kabarkepo.blogspot.com Akan Berbagi Informasi Terbaru Khusus Buat Sobat semua yakninya tentang INILAH 5 NEGARA DENGAN PERATURAN INTERNET KETAT, semoga bisa Bermanfaat ya Buat Sobat Semua. Lebih Jelas dan Detail Baca Selengkapnya.
Tak pelak, negara-negara ini disebut sebagai negara paling dimusuhi internet, demikian disebut En.rsf. org, sebuah lembaga internasional untuk jurnalis warga.
Berbagai alasan dijadikan tameng negara-negara ini untuk mengikat warganya agar tak bebas online. Pun demikian, tetap saja ada perlawanan dari para netter. Hingga akhirnya, ‘jalan tikus’ pun dipilih agar terbebas dari belenggu pemerintah.
Mau tahu negara-negara mana saja yang termasuk ‘musuh’ internet. Berikut di antaranya :
1. China
Meskipun memiliki jumlah blogger yang mencapai 17 juta orang, tetapi masih sedikit yang mengkritik pemerintah. Hal ini disebabkan China menyaring kata-kata yang subversif.Selain itu, berbagai perusahaan yang menjalankan layanan di bidang internet, ditekan dengan kontrol konten yang ketat.Bahkan, pemerintah mempekerjakan tentara untuk memoderatori konten-konten yang diproduksi oleh blogger. Hasilnya, sepanjang milenium ketiga ini, China telah menahan 77 pengguna internet.
2. Vietnam
Petisi ini ditandatangani ratusan orang yang menggunakan nama aslinya.Gara-gara hal ini, 10 orang sempat ditahan atas apa yang mereka sampaikan di internet. Tentunya penahanan ini membuat netizen yang ditahan di Vietnam bertambah menjadi 18 orang selama kurun waktu 5 tahun terakhir.
3. Iran
Penindasan terhadap blogger di negara ini menurun pada 2006 setelah setahun sebelumnya menahan 20 orang pengguna internet. Meskipun begitu, penyaringan internet terus terjadi dan meningkat.Bahkan, Iran mengklaim telah melakukan penyaringan terhadap 10 juta situs web, termasuk di dalamnya situs porno, politik, dan situs yang berhubungan dengan agama.
4. Syria
5. Myanmar
Mereka menargetkan telepon internet dan layanan obrolanonlineserta memblokir Google Talks.Hal ini mereka lakukan dengan alasan untuk mempertahankan keuntungan dari pasar telekomunikasi jarak jauh yang dikontrol pula oleh perusahaan negara. Pemerintah Myanmar juga pernah melakukan penahanan terhadap pengguna internet yang dianggap sebagai ancaman.
Demikianlah informasi yang dapat kabarkepo.blogspot.com sampaikan. Semoga bermanfaat dan Beguna Hendaknya Buat anda semua pengunjung Blog Ini. dan Terima kasih kepada Sobat Semua yang telah membaca artikel INILAH 5 NEGARA DENGAN PERATURAN INTERNET KETAT
Demikian ulasan mengenai INILAH 5 NEGARA DENGAN PERATURAN INTERNET KETAT yang bisa kami sampaikan, semoga teman-teman menikmati berita tersebut, asal kalian tau masih banyak lagi berita yang lebih menarik dari berita INILAH 5 NEGARA DENGAN PERATURAN INTERNET KETAT diatas, jika anda berminat buka aja halaman-halaman lain di web kabarkepo.blogspot.com ini, kami yakin para pembaca akan menemukan lebih banyak berita seperti INILAH 5 NEGARA DENGAN PERATURAN INTERNET KETAT yang bisa menambah pengetahuan para pembaca sekalian, dan akhirnya selamat menikmati berita berita dari kami.. :)