Tanggungjawab Penuh Soal Penerapan Gaji Buruh Migas – Kembali Lagi Pada Postingan Kali ini Blog kabarkepo.blogspot.com Akan Berbagi Informasi Terbaru Khusus Buat Sobat semua yakninya tentang Tanggungjawab Penuh Soal Penerapan Gaji Buruh Migas, semoga bisa Bermanfaat ya Buat Sobat Semua.
Sebelumnya, hasil perundingan Bipartite antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau dengan beberapa Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang ada di Riau pada awal April 2013, menyepakati Upah Minimum Sektor Provinsi sektor minyak dan gas bumi tahun 2013 Sebesar Rp 2.250.000 atau naik sekitar Rp720 ribu.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau sudah mengundangkan peraturan gubernur tentang upah minimum sektor migas di Riau tahun 2013.
Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bum Wilayah Sumatera Bagian Utara, Agung P Budiono, mengatakan, pihaknya telah sangat siap melaksanakan peraturan Gubernur Riau tentang kenaikan upah buruh sektor Migas di Riau tahun ini.
Pemenuhan kewajiban yang normatif kepada karyawani mitra kerja, kata dia, harus dilaksanakan segera oleh perusahaan mitra kerja masing-masing bidang.
Demikianlah informasi yang dapat kabarkepo.blogspot.com sampaikan. Semoga bermanfaat dan Beguna Hendaknya Buat anda semua pengunjung Blog Ini. dan Terima kasih kepada Sobat Semua yang telah membaca artikel Tanggungjawab Penuh Soal Penerapan Gaji Buruh Migas
Begitulah ulasan mengenai Tanggungjawab Penuh Soal Penerapan Gaji Buruh Migas yang bisa kami sampaikan, semoga sobat menikmati berita tersebut, tau ga masih banyak lagi berita yang lebih menarik dari berita Tanggungjawab Penuh Soal Penerapan Gaji Buruh Migas diatas, jika anda berminat coba buka halaman-halaman lain di situs kabarkepo.blogspot.com ini, kami yakin para pembaca akan menemukan lebih banyak berita seperti Tanggungjawab Penuh Soal Penerapan Gaji Buruh Migas yang bisa menambah pengetahuan para pembaca sekalian, dan akhirnya selamat menikmati berita berita dari kami.. :)